"Tidak ada editing, tapi dipotong jadi 10 file," kata Sudirman dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sudirman mengaku sengaja memotong rekaman tersebut. Sebab, dia hanya ingin menyerahkan rekaman yang relevan dengan laporannya ke MKD.
Laporan itu adalah adanya dugaan permintaan saham ke PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Sudirman telah menyerahkan rekaman lengkap pertemuan selama 120 menit di awal sidang hari ini, berikut dengan transkripnya.
Rencananya rekaman akan diputar di akhir sidang, setelah para anggota MKD selesai meminta keterangan Sudirman.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, dia tak mengakui rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD.
Dia mencurigai rekaman itu sudah diedit untuk kepentingan Sudirman.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya," ucap Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.