SP diduga menganiaya istrinya, mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu.
"Ketika dia melapor ke MKD, kami tindak lanjuti," kata anggota MKD, Sarifudin Sudding, saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).
Noriyu sebelumnya melaporkan SP ke Polda Metro Jaya. Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini. Selain itu, ia juga telah menjalani proses pembuatan visum et repertum sebagai alat bukti.
Sudding menambahkan, selain menunggu laporan Noriyu, MKD juga akan menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
"Kalau dinyatakan terbukti bersalah, dengan sendirinya jadi pelanggaran etika," kata Sudding.
Pada hari ini, Noriyu menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan suaminya, SP, terkait dugaan KDRT ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2015) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.