Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III Tentukan Nasib Capim KPK Digelar Tertutup

Kompas.com - 25/11/2015, 20:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar untuk menentukan kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi digelar tertutup, Rabu (25/11/2015) malam.

Dalam rapat ini, setiap perwakilan fraksi di Komisi III akan menyampaikan pandangannya apakah proses seleksi akan dilanjutkan ke uji kelayakan dan kepatutan, atau justru mengembalikan delapan capim yang ada ke pemerintah.

"Karena ini rapat pleno komisi III. Sesuai mekanime, maka digelar tertutup," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membuka rapat, di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani sebelumnya mengatakan, ada tiga opsi yang kemungkinan akan diambil dalam rapat ini. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)

Opsi pertama, Komisi III setuju melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan dan memilih lima nama dari calon yang dianggap memenuhi syarat.

Opsi kedua, proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, tetapi Komisi III hanya memilih calon yang dianggap memenuhi syarat.

Opsi ketiga, seluruh calon dikembalikan kepada pemerintah dan Komisi III akan meminta calon pimpinan KPK yang baru.

Tiga opsi in muncul karena dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi III masih mempermasalahkan beberapa hal. 

Pertama, adalah ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. (Baca: Chandra Hamzah: Tak Ada Keharusan Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa)

Kedua, ada capim KPK yang diduga melanggar pasal 29 Huruf D UU KPK karena tidak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi dan perbankan.

Komisi III juga mempermasalahkan pembagan delapan capim KPK menjadi empat bidang, yaitu bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, koordinasi dan monitoring.

Selain itu, masih ada waktu pendaftaran calon yang seharusnya dilakukan selama 14 hari sesuai ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menjadi 28 hari. (Baca: Pansel KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran)

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika delapan capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus menunjuk panitia seleksi baru.

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

Delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com