Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Penentuan Kelanjutan Kasus Setya Novanto Berlangsung Alot

Kompas.com - 23/11/2015, 16:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menentukan kelanjutan kasus Setya Novanto ke tahap persidangan berlangsung dalam perdebatan yang cukup tajam.

Persidangan adalah tahap kedua di MKD setelah verifikasi laporan. Pada tahap persidangan ini, nantinya MKD memutuskan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres.

"Nanti ya, nanti, sekarang lagi alot ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela-sela rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Rapat pleno yang berlangsung secara tertutup ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, rapat belum juga selesai dilakukan. (Baca: Istana Nyatakan Pemerintah Tak Campuri Laporan terhadap Setya di MKD )

Junimart pun kembali berpesan ke media yang menunggu di luar ruang rapat untuk terus mengawal kasus Setya Novanto ini.

"Tolong ini dikawal obyektivitasnya," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. (Baca: Anggota MKD: Asal-usul Rekaman Tak Penting, yang Penting Substansinya )

Sebelumnya, MKD telah selesai melakukan proses verifikasi terhadap bukti rekaman dan transkrip yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.

Atas saran Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, MKD tidak perlu menguji rekaman ke laboratorium forensik. (Baca: Lewat Tagar #SidangTerbukaMKD, "Netizen" Dorong MKD Transparan Usut Kasus Pencatut Nama Jokowi )

Sebab, Setya Novanto sudah mengakui adanya pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama Riza dan Maroef bertemu sebanyak tiga kali. (Baca: Pihak Setya Novanto Pertanyakan Asal Rekaman Percakapan yang Diserahkan Sudirman ke MKD )

Pada pertemuan ketiga, 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com