JAKARTA, KOMPAS.com - Personel pengawas pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sahat Maruli Hutagalung, Kamis (19/11/2015).
"Hari ini Direktur Penyidikan diperiksa Tim Jamwas," ujar Jamwas Widyo Pramono, saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Pemeriksaan Maruli ini didasarkan informasi yang beredar di publik bahwa Maruli menerima uang Rp 300 juta untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bansos atau hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Uang tersebut disebut berasal dari Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Widyo mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi soal informasi tersebut. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
"Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus bansos," ujar Widyo.
Informasi adanya pejabat kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumut terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy.
Dalam BAP, Evy menyebut pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan kepada sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.
Dalan BAP, salah satu orang yang menerima uang itu adalah Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta. (baca: Soal Suap ke Petinggi Kejaksaan, Evy Susanti Anggap OC Kaligis Lebih Tahu)
"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.
Kemudian, dalam sidang perkara suap hakim PTUN Medan di Pengadilan Tipikor, Senin siang, Evy mengatakan, Kaligis meminta uang Rp 300 juta untuk diberikan kepada Maruli.
"Dia bilang, ada sejumlah uang untuk Kejagung. Nilainya Rp 300 juta. Namun (apakah uang itu) ke Gatot, saya enggak tahu," ujar Evy.
"Siapa di Kejagung?" tanya hakim ketua, Artha Theresia.
"Dia (Kaligis) sebutkan nama Maruli," kata Evy. (Baca: Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus)
Maruli sebelumnya membantah menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini.
"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.
(Baca: Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.