JAKARTA, KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa eksekusi vonis terhadap para terpidana mati tidak akan dilakukan selama ekonomi nasional belum pulih.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama yang ingin dicapai pemerintah saat ini.
"Kami belum berpikir melakukan hukuman mati sepanjang ekonomi kita masih seperti ini," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Luhut mengungkapkan, isu mengenai hukuman mati di Indonesia juga sempat dibahas saat dirinya bertemu dengan perwakilan pemerintah Australia, di Sydney, awal pekan ini. (baca: Imparsial: Apakah Pengguna Narkoba Menurun Setelah Eksekusi Mati?)
Menurut Luhut, Australia berjanji untuk tidak mencampuri eksekusi mati yang berlaku di Indonesia.
"Mereka tidak akan campuri. Saya sudah katakan, kami konsentrasi pada ekonomi, kalau ada apa-apa kita bicarakan. Mereka sepakat," ujarnya.
Luhut melanjutkan, ada beberapa kesepakatan kerja sama dengan Australia, di antaranya adalah pemberantasan terorisme dan narkoba. (baca: Penghapusan Hukuman Mati Dinilai Tak Perhatikan Aspirasi Masyarakat)
Pada 22 Desember, perwakilan pemerintah Australia akan mematangkan kesepakatan kerja sama itu dan rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 23 Desember.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah Australia juga menyepakati ide agar Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull melakukan komunikasi secara rutin untuk meningkatkan hubungan baik kedua negara.
Selama pemerintahan Joko Widodo, eksekusi mati sudah dilakukan dalam dua tahap terhadap terpidana mati kasus narkotika. (baca: Kejaksaan Belum Berencana Gelar Eksekusi Mati Gelombang Ketiga)
Enam orang dieksekusi pada gelombang pertama, 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati dieksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.