Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat: Tak Ada Agama yang Membenarkan Serangan di Paris

Kompas.com - 15/11/2015, 10:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengecam keras serangan di Paris, Perancis, yang menewaskan lebih dari 100 orang dan melukai ratusan orang lainnya pada Jumat (13/11/2015).

Juru bicara Demokrat, Ulil Abshar Abdallah, menyatakan tindakan kekerasan tidak bisa diterima oleh rasa kemanusiaan.

"Tindakan kekerasan ini harus dikutuk dan tidak bisa diterima oleh rasa kemanusiaan. Tak ada ajaran agama manapun yang bisa membenarkan tindakan semacam ini," ujar Ulil melalui siaran pers, Minggu (15/11/2015).

Ulil menambahkan, jangan sampai keterlibatan ISIS dalam serangan di Paris memberi kesan seolah agama tertentu berada di balik tragedi ini. Banyak ulama dan lembaga otoritatif yang juga mengecam keras serangan tersebut.

Meskipun demikian, Demokrat yakni  Pemerintah Perancis mampu bertindak rasional dan objektif untuk mengatasi tindak terorisme ini.

"Ini tantangan terhadap 'dunia beradab' yang dipikul oleh semua kalangan, termasuk dunia Islam," kata Ulil.

Ulil juga mengimbau agar umat Islam tidak terpojok dengan adanya serangan Paris yang dikaitkan dengan ISIS.

Tak hanya itu, pemerintah juga diminta waspada terhadap pengaruh radikal di Indonesia.

"Meski pengaruh itu terbatas sifatnya," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Francois Hollande menyebutkan bahwa serangan teroris di Paris sebagai perang yang dilakukan oleh kelompok militan ISIS.

Sementara itu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sudah menyatakan bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Paris, Jumat (13/11/2015) malam.

BBC melaporkan, Sabtu (14/11/2015), pernyataan resmi dirilis ISIS dalam bentuk tulisan dan audio melalui kanal resmi kelompok militan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com