"Maaf-maaf saja ya, saya bilang begini, Polri, kejaksaan, sampai TNI di daerah itu setiap tahun dibantu dengan dana hibah atau dana bansos itu," ujar Riza dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, dampaknya, penegak hukum jadi sungkan menindak jika ada dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah itu.
"Tidak mengurangi independensi, tetapi itu dapat mengurangi proses tegaknya hukum di daerah karena itu menjadi alat oleh kepala daerah untuk lebih dekat dengan aparat hukum," ujar dia.
Riza bukannya tidak setuju dengan alokasi dana hibah atau bansos untuk aparat penegak hukum itu. Dia hanya meminta, dana seperti itu tak digunakan untuk melawan hukum, tetapi digunakan demi kepentingan publik.
"Dana itu harus jelas peruntukannya dan penggunaan dana itu dapat dipertanggungjawabkan. Harus transparan, tidak sekadar diberikan," ujar Riza.
Oleh sebab itu, dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah atau bansos di daerah-daerah. Menurut Riza, KPK-lah harapan satu-satunya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.