Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Argumentasi KPU Loloskan Terpidana Bebas Bersyarat Ikut Pilkada Dipertanyakan

Kompas.com - 13/11/2015, 15:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi tidak habis pikir dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat.

Hal tersebut terjadi di Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara dan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

“Ibaratnya orang shalat, dia (calon kepala daerah berstatus terpidana bebas bersyarat) ini sudah batal wudhu duluan. Jadi tidak bisa melanjutkan,” ujar Virgo saat konferensi pers pernyataan Koalisi Pilkada Bersih itu di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (13/11/2015).

“Logika ini sangat sederhana. Seharusnya logika seperti inilah yang digunakan penyelenggara untuk membatalkan calon kepala daerah yang memang tidak lolos syarat, bukannya malah meloloskannya,” lanjut dia.

Aturan bahwa calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 275 tertanggal 23 September 2015 dan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 9 November 2015.

Meski dasar hukumnya sudah jelas, hingga saat ini KPU belum menggugurkan calon kepala daerah di dua penyelenggaraan Pilkada tersebut. (Baca: KPK Anggap Mantan Terpidana yang Ikut Pilkada Kurang Dipercaya Rakyat )

KPU malah meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa atas persoalan tersebut.

Menurut Virgo, jika KPU tidak segera menggugurkan calon yang terjerat persoalan hukum tersebut, bisa dipersepsikan bahwa penyelenggara Pilkada tidak profesional. (Baca: MK Anulir Larangan Mantan Narapidana Ikut Pilkada )

“Jangan sampai ada kesan bahwa penyelenggara memfasilitasi keinginan calon kepala daerah yang tak lolos syarat-syaratnya. Ingat juga bahwa Pilkada adalah ajang mencari pimpinan daerah yang berkualitas. Oleh sebab itu KPU harus jadi fasilitatornya,” ujar Virgo.

Sebelumnya, Koalisi Pilkada Bersih menemukan dua Pilkada di Indonesia yang diikuti oleh calon kepala daerah bermasalah, yakni di Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara dan Kabupaten Boven Digoel, Papua. (Baca: Pilkada di Dua Daerah Ini Diikuti Terpidana Bebas Bersyarat )

Koalisi sudah mengadu ke Bawaslu pusat dan KPU, namun hingga saat ini KPU belum memutuskannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com