Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Jika "Hate Speech" Ada di Media Massa?

Kompas.com - 07/11/2015, 19:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, perusahaan pers tak perlu khawatir atas terbitnya Surat Edaran Nomor SE/60/X/2015 soal Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech. SE itu dijamin tak membungkam kebebasan pers.

Badrodin mencontohkan, jika ada unsur yang mengandung ujaran kebencian di media massa, baik cetak, online, radio atau televisi, polisi tetap mengacu pada hukum acara yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kalau hukum acaranya mengharuskan menggunakan UU Pers, ya wajiblah mengacu pada itu. Hanya penanganannya ya tetap ke edaran," ujar Badrodin saat dihubungi, Sabtu (7/11/2015).

Pertama, polisi akan memastikan terlebih dulu apa media massa tersebut sah atau tidak.

Selanjutnya, polisi akan meminta Dewan Pers untuk menentukan apakah produk jurnalistik tersebut masuk ke kategori produk jurnalistik sesuai kode etik atau bukan.

(Baca: Bagaimana Cyber Crime Polri Bekerja Setelah Surat Edaran "Hate Speech"? )

"Jika bukan, taruhlah misalnya berita itu berisi fitnah atau kebohongan, ya sesuai edaran itu, kami mediasi, apalagi jika dilaporkan. Kan biasanya pihak yang merasa dirugikan minta si narasumber meminta maaf," ujar dia.

Namun, jika ada pihak yang melaporkan isi berita dan tidak mau dimediasi, maka polisi tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut seperti biasa.

Sebelumnya, anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi protes media massa masuk ke dalam surat edaran itu. Di dalam surat edaran tersebut, media massa disebut pada nomor 2 huruf (h) poin ke enam terkait medium penyebaran ujaran kebencian. (Baca: Dewan Pers Protes Media Massa Disebut Medium Penyebar "Hate Speech" )

"Rasanya media massa jangan masuk. Media adalah ujung tombak penyampaian kebebasan berekspresi masyarakat. Kalau misalnya media massa masuk, ada kekhawatiran kita balik lagi ke zaman orde baru," ujar Jimmy dalam diskusi yang digelar Kejaksaan Agung di kawasan Anyer, Cilegon, Banten, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com