JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung akan membantu sejumlah Kejaksaan di daerah yang menangani perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Kejaksaan Agung akan membuat semacam tim untuk supervisi kejaksaan-kejaksaan tinggi di Indonesia," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Kejaksaan Agung, lanjut Prasetyo, menilai perkara kebakaran hutan dan lahan adalah perkara penting dan menyangkut rakyat banyak.
Karena itu, penebalan kekuatan dalam penyusunan dakwaan hingga penuntutan dibutuhkan.
"Itu kebijakan kami supaya penanganan lebih intensif dan lebih maksimal," lanjut Prasetyo.
Soal berkas perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani kejaksaan seluruh Indonesia, Prasetyo mengaku tak hapal jumlahnya.
Namun, perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung hanya tiga kasus, sementara sisanya ditangani kejaksaan tinggi.
Kepolisian menjerat sejumlah tersangka terkait kebakaran lahan dan hutan. Tak hanya perseorangan, kepolisian juga menjerat koporasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.