Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gatot Jadi Tantangan Berat bagi PKS Jelang Pilkada Serentak

Kompas.com - 04/11/2015, 09:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Partai Keadilan Sejahtera diprediksi menghadapi tantangan berat menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember mendatang. Tantangan itu salah satunya dengan penetapan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. Gatot merupakan kader PKS.

"Ini memang tantangan luar biasa karena PKS salah satu kadernya ditetapkan menjadi tersangka. Dan ini bukan hal yang ringan untuk bangkit dari keterpurukan," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Sebelum Gatot, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah dinyatakan bersalah melakukan hubungan transaksional dengan mempergunakan kekuasaan elektoral demi imbalan atau fee dari pengusaha daging sapi. Ia juga terbukti menerima janji pemberian uang senilai Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama dan sebagian di antaranya, yaitu senilai Rp 1,3 miliar, telah diterima melalui Ahmad Fathanah.

Atas perkara itu Mahkmah Agung telah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan hak politiknya dicabut.

"Jadi proses recovery-nya belum final, ini ditambah lagi sama kasus Gubernur Sumatera Utara ini," kata dia.

Siti mengingatkan PKS agar mengusung calon kepala daerah yang berintegritas saat pilkada. Jika hal itu tak dilakukan, sulit bagi PKS untuk dapat meraih kepercayaan masyarakat.

Secara terpisah, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku, kasus Gatot berpengaruh terhadap proses pilkada serentak yang akan dihadapi. Dalam pilkada tersebut, PKS hanya akan mengikuti 210 dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Sementara itu, dari seluruh pilkada yang diikuti, PKS hanya akan mengusung 40 calon kepala daerah, sisanya hanya menjadi salah satu partai pendukung. Ia menambahkan, PKS telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir dampak penetapan tersangka tersebut.

Pertama, PKS akan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PKS tidak akan melawan hukum.

"Kedua, kita akan melakukan perbaikan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang terjadi. Kita juga akan menerapkan good party governance

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com