Penghapusan ini bertujuan agar tidak membebani masyarakat terutama warga kurang mampu. Sehingga warga Kabupaten Semarang yang bukan peserta BPJS Kesehatan maupun Jamkesda bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.
"Mulai 2016 semua biaya operasional puskesmas didanai APBD, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Gratis bukan berarti pegawainya tidak dibayar, tapi dibayar APBD sehingga pelayanan di puskesmas harus baik," kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto, Kamis (29/10/2015).
Menurut Bambang, seharusnya dengan program kartu Indonsia sehat dari pemerintahan Presiden Jokowi Widodo, KTP sudah bisa menjadi kartu sehat saat pelayanan kesehatan digratiskan.
Sehingga masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Semarang mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Saat ini, lanjutnya, masih ada masyarakat Kabupaten Semarang yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau peserta Jamkesda.
Sehingga pelayanan gratis di puskesmas sangat membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagian untuk mengurangi angka kemiskinan," katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Semarang, Gunawan Wibisono mendukung inisiatif DPRD untuk menghapus pendapatan daerah yang bersumber dari puskesmas.
Namun, di sisi lain Gunawan meminta agar puskesmas lebih akuntabel dan transparan dalam mengelola anggaran. Sebab terdapat dua sumber pendanaan puskesmas, yakni APBD dan BPJS Kesehatan.
"Subsidi dari APBD untuk biaya operasional, sedangkan dari BPJS kesehatan berupa klaim. Keduanya harus dikelola secara akuntabel dan transparan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.