Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2016, Pemkab Semarang Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas

Kompas.com - 29/10/2015, 16:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Mulai 2016 Pemkab Semarang akan menghapus sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari puskesmas senilai hampir Rp 1 miliar.

Penghapusan ini bertujuan agar tidak membebani masyarakat terutama warga kurang mampu. Sehingga warga Kabupaten Semarang yang bukan peserta BPJS Kesehatan maupun Jamkesda bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

"Mulai 2016 semua biaya operasional puskesmas didanai APBD, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Gratis bukan berarti pegawainya tidak dibayar, tapi dibayar APBD sehingga pelayanan di puskesmas harus baik," kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto, Kamis (29/10/2015).

Menurut Bambang, seharusnya dengan program kartu Indonsia sehat dari pemerintahan Presiden Jokowi Widodo, KTP sudah bisa menjadi kartu sehat saat pelayanan kesehatan digratiskan.

Sehingga masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Semarang mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Saat ini, lanjutnya, masih ada masyarakat Kabupaten Semarang yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau peserta Jamkesda.

Sehingga pelayanan gratis di puskesmas sangat membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagian untuk mengurangi angka kemiskinan," katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Semarang, Gunawan Wibisono mendukung inisiatif DPRD untuk menghapus pendapatan daerah yang bersumber dari puskesmas.

Namun, di sisi lain Gunawan meminta agar puskesmas lebih akuntabel dan transparan dalam mengelola anggaran. Sebab terdapat dua sumber pendanaan puskesmas, yakni APBD dan BPJS Kesehatan.

"Subsidi dari APBD untuk biaya operasional, sedangkan dari BPJS kesehatan berupa klaim. Keduanya harus dikelola secara akuntabel dan transparan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com