JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti masih ragu memenuhi tuntutan para aktivis lingkungan hidup untuk mengungkap ke publik perusahaan tersangka pembakar hutan dan lahan di Indonesia.
"Harus dihitung dampak positif dan negatifnya dulu," ujar Badrodin kepada Kompas.com saat meninjau Puskesmas Putri Ayu, Jambi, Selasa (27/10/2015).
Sebab, menurut Badrodin, yang harus turut dipikirkan jangan hanya soal penegakan hukum saja agar perusahaan-perusahaan itu jera. Namun, harus dipikirkan juga dampaknya ke ekonomi nasional.
"Bisa saja kita ungkap, produk perusahaannya lalu diboikot (masyarakat) dan perusahaannya bangkrut. Ekonomi nasional jadi terganggu," ujar Badrodin.
Sejauh ini, Badrodin masih mengeluarkan kebijakan untuk menyebut inisial tersangka dari perusahaan. Namun, dia juga belum dapat memastikan apakah akan mengungkap nama perusahaan secara jelas atau tidak.
"(Permintaan menyebut perusahaan tersangka pembakar hutan) bukan tidak memungkinkan ya, tapi harus dihitung," ujar Badrodin.
Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad meminta penegak hukum membuka nama perusahaan yang sudah terbukti membakar hutan dan lahan.
"Kenapa harus takut? Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) saja menyebut jelas itu perusahaan (illegal fishing), enggak apa-apa," ujar Chalid dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).
Chalid mengatakan, dengan membuka nama-nama perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan terang-terangan dapat menimbulkan sanksi sosial di tataran masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.