JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengeluhkan banyaknya izin penanaman gambut yang dikeluarkan pada era 10 tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kini, kata dia, lahan gambut yang sudah ditanami selama 10 tahun itu terbakar dan menimbulkan kabut asap.
"Izin penanaman di lahan gambut dalam 10 tahun terakhir, dari 2004-2014, sudah 6,3 juta hektar izin dikeluarkan dari total 31 juta hektar lahan gambut kita," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Dari angka itu, lanjut Siti, yang terluas diberikan untuk izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu dan hutan alam, yaitu 4,5 juta hektar. Adapun izin untuk hutan tanaman industri seluas 1,8 juta hektar. Ke depannya, kata Siti, pemerintah akan menghentikan penerbitan izin penanaman di lahan gambut.
Adapun izin di 6,3 juta lahan yang sudah telanjur ditanami akan ditinjau ulang. Hal ini, kata dia, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. (Baca: Jokowi Instruksikan Kementerian LHK Tak Terbitkan Izin di Lahan Gambut)
"Ini sudah genting dan harus dihentikan. Lahan gambut harus dikembalikan sebagaimana fungsinya untuk menjaga ekosistem," ucap Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.