Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Bantah Ingin Sisipkan Dana Aspirasi dan "Sandera" RAPBN 2016

Kompas.com - 23/10/2015, 07:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun membantah ada upaya menyisipkan dana aspirasi dapil, dalam bentuk apapun, ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Dia juga membantah akan ada skenario menyandera RAPBN 2016 yang rencananya akan disahkan dalam paripurna DPR pada 30 Oktober mendatang.

"UP2DP tidak pernah dibicarakan lagi. Saya sebagai Wakil Ketua Tim UP2DP menyadari keterbatasan pemerintah sehingga kami tidak bisa memaksa, apalagi 'menyandera'" kata Misbakhun kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2015).

Hal tersebut disampaikan Misbakhun menanggapi pernyataan Anggota Banggar dari Fraksi Nasdem Johnny G Platte. Menurut Johnny, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih kali ini mencoba menyisipkan kembali dana aspirasi ke RAPBN 2016, namun dikemas dalam dana alokasi khusus.

Jika tidak diakomodir, dia menyebut RAPBN 2016 bisa disandera dan pemerintah terancam menggunakan APBN 2015. (Nasdem: KMP Ingin Sisipkan Dana Aspirasi, RAPBN 2016 Bisa Disandera)

"Pernyataan tersebut terlalu tendensius dan tidak membangun sebuah upaya politik yang kondusif," ujar Misbakhun. 

Ia mengakui, Fraksi Golkar memang mendukung DPR dapat mengusulkan dana alokasi khusus, sebagaimana tertuang dalam pasal 12 ayat (2) RUU APBN 2016, yang disahkan dalam rapat Panitia Kerja RUU APBN 2016, di Jakarta, Selasa (20/10/2015) lalu.

Nantinya, DPR berhak untuk mengusulkan dana alokasi khusus fisik, yang pagu anggarannya mencapai Rp 91,78 triliun. Bahkan, pengalokasian dana alokasi khusus reguler senilai Rp 57,57 triliun, yang porsinya paling besar, harus melalui usulan dari parlemen.

Menurut Misbakhun, pasal ini merupakan usulan dari pemerintah, bukan DPR.

"Masa pemerintah enggak kita dukung kalau itu bagus. Kita dukung karena melihat prorgam itu bagus. Kita dukung karena pemerintah ingin ada mekanisme agar keinginan masyarakat itu diserap dengan baik," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Misbakhun balik menuding Nasdem hendak memperkeruh suasana karena kecewa dengan situasi politik dan hukum yang ada sekarang. Hal ini terkait dua petinggi Nasdem, yakni OC Kaligis dan Patrice Rio Capella, yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat dugaan korupsi Bansos di Sumatera Utara.

"Kalau Nasdem kecewa sama pemerintah, jangan kekecewaan itu dilemparkan dengan menyalahkan partai lain," ujarnya.

Dana Aspirasi Dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

Fraksi Partai Nasdem merupakan fraksi pertama yang menyatakan penolakan. Langkah Nasdem diikuti dua anggota KIH, yakni PDI-P dan Partai Hanura. Dengan diliputi pro dan kontra, akhirnya pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com