"PPATK masih membantu. Kita ada permintaan dari Kejati Jatim dari transaksi keuangan tahun lalu," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).
Agus mengatakan, jika ada permintaan dari Kejati Jatim, kemungkinan telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau penyelidikan. Namun, Agus enggan menyebut apakah kasus tersebut menjerat pejabat atau perusahaan tertentu. "Coba konfirmasi ke Kejati Jatim," kata Agus.
Agus mengatakan, PPATK menelusuri adanya dugaan pencucian uang dari kasus tersebut. Kemungkinan penelusuran yang dilakukan PPATK akan selesai pekan depan.
"Untuk satu kelompok saya kira dalam waktu akhir minggu depan udah selesai. Tapi kalau ada kelompok lain, ya nanti mengalir aja," kata Agus.
Temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menunjukan bahwa ada banyak aktor intelektual dalam wujud korporasi, birokrat pemerintah kabupaten dan DPRD-nya hingga aparat penegak hukum di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Ironisnya, polisi tidak pernah menjadikan oknum-oknum tersebut ke daftar pihak yang diperiksa.
"Malah hanya tiga oknum Polsek yang jadi terperiksa. Mereka itu hanya operatornya saja. Ini menunjukan skenario polisi menggunakan strukturnya di mana struktur paling rendah itu yang dikorbankan atau yang menjadi tumbal," kata Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menduga, ada upaya pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan aparat kepolisian setempat atas kegiatan penambangan pasir di kawasan tersebut. Hal itu diketahui setelah Komisi III melakukan pengecekan langsung di wilayah itu pada Jumat (2/10/2015) lalu.
"Izin penambangan pasir enggak pernah ada. Pemda dan polisi cenderung membiarkan penambangan pasir tanpa izin yang dilakukan kepala Desa Haryono," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.