Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Tak Sepakat Umur KPK Dibatasi dan Penuntutan Dihilangkan

Kompas.com - 09/10/2015, 10:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menolak jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi didasarkan pada draf revisi yang ada saat ini. PPP menilai, sebagian pasal pada draf revisi tersebut justru akan melemahkan KPK.

"PPP tidak setuju terhadap beberapa hal, termasuk jika difinalkan pembatasan 12 tahun. PPP juga tidak merasa perlu kewenangan KPK dalam penuntutan dihilangkan," kata anggota Fraksi Arsul Sani, saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Arsul mengaku tidak mengetahui dari mana draf revisi UU KPK berasal. Ia mengakui, ada sejumlah anggota F-PPP yang ikut menandatangani usulan revisi UU KPK. Namun, Fraksi PPP sejauh ini belum membahas dan menentukan sikap, termasuk hal-hal apa saja yang akan direvisi, ditambahkan atau dikurangi.

Kendati demikian, lanjut Arsul, F-PPP setuju dengan sejumlah pasal lain, misalnya pembentukan lembaga pengawasan yang bersifat eksternal. Lembaga tersebut nantinya akan mengawasi ketaatan KPK dalam melaksanakan kewenangannya.

"Sehingga kewenangan KPK yang besar itu lebih terjaga dari penyalahgunaan," tambah Anggota Komisi III DPR ini.

Saat ini, menurut dia, PPP mentolerir hal itu karena menghormati hak masing-masing anggota. Namun, ketika PPP menentukan sikap resmi apakah revisi UU KPK perlu dilakukan, termasuk pasal-pasal yang akan dimuat dalam revisi, maka seluruh anggota Fraksi PPP harus mematuhinya.

"Kalau sudah diputuskan apa sikap fraksi, maka semua harus taat, Pak Romy (ketua Umum PPP) pun juga harus taat," ujarnya.

Pada daftar pengusul, ada lima anggota Fraksi PPP yang menandatangani usulan revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi, Selasa (6/10/2015). Selain dari Fraksi PPP, ada pula sejumlah anggota lain dari Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.

Namun,Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengaku akan mencabut tandatangannya dari usulan revisi UU KPK itu. Dia mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi.

Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota pengusul lainnya. Sejauh ini, hanya Fraksi PDI-P yang mengaku sudah mengetahui dan mendukung penuh semua pasal yang ada dalam draf revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com