Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Apakah Pengguna Narkoba Menurun Setelah Eksekusi Mati?

Kompas.com - 08/10/2015, 17:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti tidak sependapat dengan pernyataan pemerintah bahwa eksekusi mati terpidana narkoba dapat menekan angka peredaran serta penggunaan narkoba. Poengky bahkan menantang pemerintah menunjukkan data jika hukuman mati itu benar-benar dapat menimbulkan efek jera.

"Apakah pemerintah bisa buktikan kepada kami, masyarakat sipil, setelah eksekusi itu jumlah pengguna narkoba menurun?" kata Poengky dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).

Poengky menuturkan, pemerintah tidak pernah mampu menunjukkan data menurunnya jumlah peredaran dan pengguna narkoba setelah hukuman mati diberlakukan. Fakta di lapangan justru sebaliknya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat.

Ia lalu mengungkap catatan Koalisi Indonesia Anti Hukuman Mati yang merujuk pada kesimpulan beberapa akademisi dalam jurnal The Lancet. Dalam jurnal tersebut dituliskan bahwa hukuman mati untuk terpidana narkotika di Indonesia kali pertama diberikan kepada Chan Tian Chong pada 1995.

Setelah itu, hukuman mati untuk terpidana narkotika dilakukan kembali pada 2004 hingga 2015. Sampai 2015, tercatat 21 terpidana mati telah dieksekusi. Dari jumlah tersebut, 14 terpidana dieksekusi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meski hukuman mati untuk terpidana narkoba dilakukan, angka pengguna tetap meningkat. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 2008, jumlah pengguna di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa, dan meningkat sampai tembus level angka 5,1 juta jiwa pada 2015.

"Jangan sampai pemerintah hanya pencitraan. Seharusnya, terpidana narkoba dijadikan justice collaborator untuk membongkar mafia lokal dan internasional," ungkap Poengky.

Karena itu, Poengky mendesak pemerintah untuk menghapus hukuman mati dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Desakan itu muncul jelang peringatan Hari Anti Hukuman Mati Internasional pada 10 Oktober nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com