Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan: Indonesia Kekurangan Pasukan Cadangan

Kompas.com - 06/10/2015, 18:27 WIB
MALANG, KOMPAS.com- Kementerian Pertahanan menyatakan Indonesia membutuhkan pasukan cadangan yang akan membantu militer untuk menjaga pertahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pasukan cadangan tersebut bukan wajib militer yang diberlakukan negara dalam kondisi damai, namun menampung kesadaran masyarakat yang selama ini aktif dalam bela negara," kata Dirkomcad Brigjen TNI Iskandar M Munir di sela-sela konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (6/10/2015).

Selain itu, lanjutnya, yang mendasari kebutuhan pasukan cadangan tersebut, karena jumlah personel TNI di Tanah Air kurang. Jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah warga membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu intervensi dari negara luar sangat mengganggu, sehingga dibutuhkan pasukan cadangan. "Semoga dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan RUU tersebut jika sudah disahkan menjadi UU, keberadaannya sangat penting karena berkaitan dengan model pertahanan nasional di tengah gangguan negara asing atas kedaulatan Indonesia. Aturan itu nantinya bakal menetapkan sumber nasional pertahanan, termasuk tenaga komponen cadangan yang akan membantu militer.

Dalam RUU yang sedang digodok di DPR RI itu disebutkan pria berusia minimal 18 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai tenaga cadangan dan akan dilatih militer selama dua bulan. "Setelah itu akan dilepaskan ke masyarakat," ucapnya.

Konsultasi publik tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB), Kepolisian, TNI, PKK dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pertahanan negara menjadi hak dan kewajiban semua warga negara. Untuk membangun ketahanan yang melingkupi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, sinergitas antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi terbangunnya ketahanan wilayah maupun ketahanan nasional.

Menurut dia, pertahanan negara harus memperhatikan dan mengantisipasi hal-hal yang mampu melemahkan bangsa, seperti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan media sosial yang saat ini menjadi sarana mengeluarkan pernyataan saling menyalahkan, saling menghujat dan tidak jarang mengabaikan etika dalam bertutur bahasa.

"Saya berharap kegiatan ini Kota Malang mampu menyumbangkan beberapa pemikiran strategis serta konstruktif bagi tersusunnya RUU ini, sehingga dapat memperkokoh kekuatan pertahanan negara Indonesia serta seluruh warga negara kembali kepada budaya nusantara yang ber-adi luhung," kata Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com