JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 36 orang dinyatakan lulus seleksi tahap III calon anggota Ombudsman RI periode 2016-2021. Seleksi tahap III ini berupa profile assesment yang digelar pada 21-22 September 2015.
"Sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa kita punya 72 calon anggota dan Pansel sudah melakukan profile assesement melibatkan tim assesor independent, dan dari assesment yang kita lakukan, Pansel sudah memutuskan 36 calon dinyatakan lulus," kata Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Senin (5/10/2015).
Menurut dia, nama-nama calon anggota Ombudsman yang lulus tahap III ini bisa dilihat melalui website Kementerian Sekretariat Negara dengan laman www.setneg.go.id mulai 5 Oktober 2015, dan di koran-koran nasional pada 6 Oktober 2015.
Sebagian besar calon anggota Ombudsman yang lulus tahap profile assesment ini berasal dari kalangan akademisi, yakni berjumlah 13 orang.
Sisanya berasal dari institusi Ombudsman sebanyak 6 orang, pegawai negeri/TNI/Polri sebanyak 8 orang, praktisi 2 orang, dan pensiunan atau profesi lainnya sebanyak 7 orang.
Jika dilihat dari latar belakang pendidikannya, 36 calon yang lulus itu terdiri dari 20 orang lulusan S2, 8 orang lulusan S3, 5 orang lulusan S1, dan 3 orang yang menyandang gelar profesor atau guru besar.
Selanjutnya, Pansel akan menggelar tes kesehatan dan tes wawancara sebelum menentukan 18 nama untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Jadwal wawancara dan tes kesehatan bisa dilihat di setneg.go.id," sambung Agus.
Ia kembali menyampaikan bahwa dalam proses seleksi calon anggota Ombudsman ini, Pansel menelusuri rekam jejak para calon dengan meminta bantuan lembaga terkiat, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, serta Kepolisian.
Pansel juga berharap masyarakat memberikan informasi terkait rekam jejak calon kepada Pansel paling lambat 26 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.