Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Pecat Gary secara Tak Hormat di Tengah Persidangan

Kompas.com - 29/09/2015, 04:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis, memecat anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gary. Pemecatan dilakukan saat Gary menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang yang berlangsung hingga dini hari tersebut, Kaligis mengatakan kepada Gary bahwa kantornya hampir tutup, bahkan ada lawyer yang meninggal akibat kasus ini.

"Kamu tahu kita punya pengacara tadinya 100 orang sekarang tinggal 15 orang. Ada yang meninggal, bagian hak cipta, mereka stres," kata Kaligis dalam persidangan, Selasa (29/9/2015) dini hari.

Kaligis ingin menjelaskan, akibat kasus ini, banyak perubahan drastis yang terjadi pada kehidupan karyawannya. "Saya cuma kasih tahu karena kau jadi justice collaborator, saya berhentikan dengan tidak hormat," ucapnya.

"Kita celaka, hampir tutup kantor, kantor mandek, rekening diblokir. Bayangkan sekarang, berapa banyak yang saya kasih sekolah, gimana nasibnya," kata Kaligis.

Bahkan, Kaligis menyalahkan Gary atas nasib yang menimpa hakim PTUN Medan. "Kasihan hakim itu, enggak mungkin lagi jadi hakim," ujarnya.

Setelah itu, Kaligis maju mendekati Gary yang duduk di kursi saksi sambil menyerahkan selembar kertas bukti bahwa dirinya telah dipecat dengan tidak hormat.

Tak mau kalah, Gary yang menerima dirinya dipecat juga menyebutkan dampak yang dia rasakan akibat kasus ini. "Saya anak satu-satunya, laki-laki di keluarga, saya tulang punggung," kata Gary.

Hakim lalu menengahi. Dia menyebutkan, sidang kali ini sudah berjalan hampir lima jam, padahal baru mendatangkan satu saksi. "Ini sudah hampir pukul 24.00. Empat setengah jam baru satu saksi," kata Hakim Sumpeno.

Hakim berharap, ke depannya, pemeriksaan saksi lebih pada hal-hal yang substantif. Sebab, masih banyak saksi dan ahli yang akan dihadirkan. "Saksi ada 27 orang dari JPU, belum ahli-ahli. Apakah seperti ini pembawaan setiap sidang nanti?"

"Ke depan, kira-kira, yang enggak substansif enggak perlu diulang-ulang. Kalau masih ada saksi lain, mungkin dilanjutkan hari Kamis," kata hakim. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com