Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Bareskrim Periksa Komisioner KY sebagai Tersangka

Kompas.com - 28/09/2015, 06:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Taufiqurrahman Syahuri, Senin (28/9/2015) pagi. Komisioner Komisi Yudisial (KY) tersebut akan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldy, beberapa waktu lalu.

"Betul, hari ini (Taufiqurrahman) dipanggil pukul 09.00 WIB ke Mabes Polri. Kami akan memenuhi panggilan ini," ujar kuasa hukum, Dedi J. Syamsudin, kepada Kompas.com, Minggu malam.

Dalam salinan surat panggilan kepada Taufiqurrahman bernomor S.Pgl/2540.0/IX/2015/Dittipidum, dia diharuskan datang untuk bertemu penyidik bernama AKBP Agus Prasetyono. Penyidik bakal memeriksa dia sebagaimana tuduhan pelapor, yakni Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut di atas diharapkan untuk dapat dibawa dan difotokopi serta dilegalisir," demikian akhir paragraf surat panggilan yang ditandatangani Wakil Direktur Tipidum Kombes (Pol) Dharma Pongrekun itu.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pejabat atau penyidik direktorat yang dijadwalkan memeriksa Taufiqurrahman pada pagi ini. Tidak ada satu pun yang membalas telepon dan pesan singkat wartawan.

Hakim Sarpin melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Syahuri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu antara lain artikel di beberapa media massa, yang menurut Hakim Sarpin telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com