Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Masa Presiden Disuruh "Ngurusin" DPR

Kompas.com - 23/09/2015, 19:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya izin tertulis dari presiden bagi penegak hukum yang ingin memeriksa anggota legislatif. Menurut dia, aturan tersebut hanya menambah beban kerja Presiden Joko Widodo.

"Kalau itu kan lebih ribet. Masa presiden itu ngurusin DPR juga. Bagaimana eksekutif ngurusin legislatif?" kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Ia menilai bahwa Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur adanya izin dari MKD atas upaya pemeriksaan itu sudah tepat. Jika MKD tidak memutuskan dalam 30 hari, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan. Adapun Pasal 245 Ayat (2) dan (3) menyebutkan bahwa izin tidak berlaku untuk anggota DPR yang tertangkap tangan, disangka melakukan kejahatan yang diancam pidana mati/seumur hidup, serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara. Selain itu, izin juga tidak diperlukan untuk anggota DPR yang disangka melakukan tindak pidana khusus, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

"Pertanyaanya, apakah mungkin untuk kepentingan ataupun mempertahankan hak hukum, legislatif itu bisa dicampuri oleh eksekutif?" ucap politisi PDI-P tersebut. (Baca Seskab: Izin Pemeriksaan Anggota DPR, Presiden Jamin Tak Halangi Proses Hukum)

Kendati mempertanyakan putusan MK itu, anggota Komisi III DPR ini menerima hal itu karena sifatnya yang final dan mengikat. Dia hanya berharap, kerja utama Presiden tidak terbebani oleh adanya aturan ini. (Baca MK: Pemeriksaan Anggota Parlemen Harus Melalui Persetujuan Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com