"Korporasi didesak untuk juga membuat pencegahan. Di dalam undang-undang, tanggung jawab itu tak hanya dibebankan pada pemerintah tetapi juga korporasi," kata Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, sebuah korporasi seharusnya bisa membangun manajemen air yang baik untuk mencegah timbulnya titik api selama musim kemarau. Korporasi juga harus memiliki fasilitas pemadaman kebakaran yang baik mana kala mulai muncul titik-titik api di sekelilingnya.
"Maka dari itu, harus ada audit terhadap pemilik izin korporasi itu. Apa mereka siap atau tidak siap sarana dan prasarananya," ungkap Ichsan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendro mengatakan pemerintah saat ini memang tengah menyiapkan persyaratan teknologi yang harus dimiliki oleh korporasi, terutama yang memiliki lahan produksi di tanah gambut. "Ke depan, dia harus punya teknologi supaya ada pencegahan bagaimana menjaga lahan ketika musim kering, tidak terbakar. Jadi kembali ke water management, ketika kering tetap basah ketika basah, tidak banjir," ucap Bambang.
Dia meyakinkan bahwa penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan saat ini jauh berbeda dengan penanganan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. "Ini terlihat dari pernyataan presiden, menteri, kapolri, dan juga panglima yang memang kompak untuk menghilangkan kebakaran hutan ini," ujar Bambang. Namun demikian, Bambang berharap pemerintah daerah juga diharapkan memiliki semangat yang sama untuk mengatasi kebakaran dan membuat solusi jangka panjang agar kebakaran tak lagi terulang.
"Percayalah, pemerintahan yang sekarang beda dengan yang lalu," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.