Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Hanya Ingin Copot Abraham dan BW dari Pimpinan KPK

Kompas.com - 17/09/2015, 20:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi (Taktis) yang menangani perkara hukum pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yakin bahwa kepolisian tidak mempunyai cukup bukti untuk menuntut keduanya secara pidana. Kepolisian dinilai hanya ingin mencopot Abraham dan Bambang dari jabatan pimpinan KPK.

"Kenapa penting Abraham Samad jadi tersangka? Karena konsekuensinya Abraham berhenti dari pimpinan KPK. Dalam skema kriminalisasi, target polisi sebenarnya sudah selesai," ujar Muji Kartika Rahayu, salah satu anggota Taktis di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).

Menurut Muji, dengan status Abraham dan Bambang yang sudah nonaktif, keinginan polisi sudah tercapai. Dengan demikian, polisi sebenarnya tidak lagi mementingkan pengumpulan bukti yang berkaitan dengan perkara yang disangkakan kepada keduanya.

Anggota Taktis lainnya, Julius Ibrani, mengatakan, hingga saat ini polisi tidak pernah menunjukkan bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Abraham sebagai tersangka. Misalnya, penyidik tidak bisa menunjukkan kartu keluarga asli yang disebut digunakan Abraham saat melakukan pemalsuan dokumen.

Bahkan, penyidik diduga hanya menggunakan fotokopi kartu keluarga sebagai bukti utama. Muji menambahkan, ketika memeriksa Abraham, polisi justru sibuk mengajukan bukti foto Abraham dengan Feriyani Lim, yang terkait dalam sangkaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham.

Selain itu, saat polisi melakukan rekonstruksi, tidak ada satu pun yang menunjukkan Abraham menyerahkan dokumen kartu keluarga kepada camat.

Dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK muncul setelah lembaga antirasuah itu menetapkan perwira Polri, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun, putusan praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi kemudian memutuskan bahwa penetapan tersangka tidak sah. Putusan itu pun menuai kontroversi. Sebab, Sarpin menganggap Budi Gunawan bukan termasuk penegak hukum dan bukan penyelenggara negara saat kasus yang disangkakan terjadi. Ia sependapat dengan bukti-bukti dokumen yang disampaikan pihak Budi. (Baca: Hakim: Budi Gunawan Bukan Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara)

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komjen Budi Waseso, membantah pernyataan yang menyebutkan Polri sedang mengkriminalisasi pimpinan KPK. Budi mengklaim bahwa saat itu Bareskrim Polri masih melakukan koordinasi dengan KPK dalam penanganan sejumlah kasus korupsi. (Baca: Bantah Kriminalisasi KPK, Kabareskrim Klaim Jalani Peran Pelindung dan Pengayom)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com