Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulteng Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penipuan

Kompas.com - 09/09/2015, 18:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha tambang atas nama Muhammad Heri Surya melaporkan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke Bareskrim Polri, Rabu (9/9/2015). Gubernur Sulteng dituduh menipu, menggelapkan, dan menyalahgunakan wewenang terkait izin tambang.

Kuasa hukum Heri, Fredi Simanungkalit, mengatakan, persoalan ini diawali saat kliennya mengajukan izin usaha pertambangan seluas 13 hektar ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, April 2015 lalu. Sang Gubernur telah berjanji memberikannya. Namun, hingga saat ini, izin tak dikeluarkan.

"Surat rekomendasi sudah keluar. Klien kami juga sudah dijanjikan. Tapi, sampai saat ini, belum ada juga izin itu," ujar Fredi seusai melapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu siang.

Fredi melanjutkan, Gubernur kemudian menyerahkan izin tambang pada perusahaan yang lain. Hal itu membuat perusahaan kliennya merugi puluhan miliar rupiah. Sebab, perusahaan kliennya sudah telanjur bekerja sama dengan investor asal Tiongkok.

"Perusahaan klien kami akhirnya kena dana penalti dari perusahaan partner asal Tiongkok karena kami gagal menunjukkan surat izin tambang dari pemerintah yang sudah kami janjikan," ujar Fredi.

Kliennya menyayangkan langkah sang Gubernur itu. Padahal, usaha pertambangan nikelnya itu nanti akan dilengkapi dengan smelter atau tempat pengolahan bahan tambang. Hal itu adalah salah satu faktor pendukung perekonomian nasional.

Laporan itu telah diformalkan melalui laporan polisi (LP) Nomor: LP/1060/IX/2015/Bareskrim tanggal 9 September 2015. Gubernur dituduh sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 372 dan atau Pasal 374 KUHP dan 378 KUHP juncto Pasal 422 KUHP.

Fredi membantah laporan itu bermotif politis, yakni terkait pemilihan kepala daerah serentak yang digelar Desember 2015 mendatang. Longki memang maju kembali sebagai petahana. Fredi menegaskan bahwa laporannya murni karena kliennya dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com