JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR sejak Oktober 2014. Menurut dia, jika hingga kini belum ada pengganti dirinya di DPR, itu sudah tidak menjadi wewenangnya lagi.
"Itu bukan ranah kami. Itu sudah ranah partai dan KPU," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Rabu (9/9/2015).
Ia mengatakan, surat pengunduran diri itu tidak hanya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR, tapi juga kepada pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Menurut dia, jika hingga kini belum ada penggantinya di DPR, hal itu hanya persoalan teknis.
"Ini hanya persoalan teknis saja, bukan ranah kami. Mungkin KPU lagi sibuk Pilkada Serentak. Tanda terima Setjen DPR sudah saya terima," ujarnya.
Lebih jauh, pasca-pengunduran dirinya tersebut, ia sudah tidak menerima gaji sebagai anggota DPR. Selain itu, ia juga sudah mengembalikan rumah dinas anggota DPR yang sebelumnya diterimanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.