JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Indonesia Hebat mulai mewacanakan untuk merebut kembali kursi pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan pasca-bergabungnya Partai Amanat Nasional ke pemerintah. Cara ini bisa dilakukan dengan merevisi kembali Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur mengenai tata tertib pemilihan pimpinan di parlemen.
"Kita syukuri PAN (bergabung KIH). Terbuka kemungkinan terjadi revisi UU MD3, tetapi harus lewati proses yang benar. PDI-P siap revisi UU MD3, nanti kita bicarakan," kata Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, kehadiran PAN di KIH ini membuat dukungan pemerintah di parlemen menjadi mayoritas. Diharapkan, stabilitas politik lebih kondusif dalam mendukung pemerintah membuat kebijakan yang lebih kuat dan baik. (Baca: Keputusan PAN Gabung ke Pemerintah Dinilai Tak Baik bagi Demokrasi)
Hal serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR, Syarif Abdullah Alkadrie. Dia mengaku mendukung keinginan PDI-P merevisi UU MD3 dan merebut kembali posisi ketua DPR.
"Kita berikan saja sesuai realita pemenang pemilu (2014). Itu kan penghargaan, apalagi sistem kita proporsional," ucapnya.
UU MD3 saat ini mengatur pemilihan pimpinan DPR/MPR dilakukan secara paket. Saat pemilihan pada 2014 lalu, paket yang diusung KIH kalah suara melawan paket yang diusung KMP. (Baca: Kata Fadli Zon, Ekonomi Memburuk Bukan karena Koalisi, tapi Kegagalan Jokowi)
Dengan bergabungnya PAN, parpol pendukung pemerintah mendapat tambahan dukungan di DPR sebesar 48 kursi atau 8,57 persen. Sebelumnya, parpol pendukung pemerintah yang tergabung dalam KIH masih minoritas di DPR, yang diisi Fraksi PDI-P (109 kursi atau 19,46 persen), F-PKB (47 kursi atau 8,39 persen), F-Partai Nasdem (36 kursi atau 6,43 persen), dan F-Partai Hanura (16 kursi atau 2,86 persen).
Dua parpol lainnya belum bulat mendukung pemerintah karena masih terjadi dualisme kepengurusan. Dua parpol itu ialah Partai Golkar (91 kursi atau 16,25 persen) dan PPP (39 kursi atau 6,96 persen). Dukungan politisi di dua parpol itu masih terpecah antara KIH dan Koalisi Merah Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.