"Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Mahfudz, di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurut dia, jika perlu institusi khusus, cukup semacam gugus tugas lintas sektoral sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru. (Baca: Luhut Bantah Pemerintah Gandeng CIA untuk Awasi Komunikasi Online)
Dia mengatakan, karena sifat "keamanannya", masalah siber tidak bisa dijalankan oleh sumber daya manusia (SDM) yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya.
"Siber telah jadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Teknologi siber juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen," katanya.
Namun, menurut dia, siber juga membawa masalah kejahatan siber sehingga perlu pengelolaan secara serius. Politisi PKS itu menilai, secara infrastruktur urusan siber menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral.
"Dalam mengembangkan siber, Indonesia harus mandiri karena menyangkut keamanan sistem dan data," kata Mahfudz.
Menurut dia, terkait infrastruktur keamanan siber, bisa didapatkan dari manapun sepanjang sistem dan perangkat lunaknya bisa di-customize.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.