Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Anggap Tidak Etis jika Rizal Ramli Ajak Wapres Debat Terbuka

Kompas.com - 19/08/2015, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak etis bila seorang menteri menantang wakil presiden untuk berdebat terbuka. Ia menyindir Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, yang menantang Kalla untuk melakukan debat terbuka, berkaitan dengan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt.

"Kan tidak etis juga itu, tak usah kita hiraukan yang begitu-begitulah," kata Kalla di sela-sela pembukaan Indonesia Internasional Motor Show 2015 di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Kalla menilai, tidak wajar jika seorang wapres berdebat terbuka dengan menteri yang merupakan bawahannya. Kalla akan memanggil Rizal untuk berdiskusi secara tertutup untuk membahas hal tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan kapan pemanggilan itu dilakukan.

"Tinggal kita panggil saja menkonya, jelasin," ucap Kalla.

Kalla menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menegur Rizal karena memberi pernyataan yang dinilai kurang pantas. Salah satunya adalah kritik Rizal terkait rencana Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus A350. (Baca: Wapres JK: Rizal Ramli Sudah Ditegur Presiden)

Sebelumnya, Rizal Ramli berpendapat bahwa ada yang perlu diluruskan dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt. Menurut dia, proyek tersebut tidak realistis sehingga perlu dievaluasi. Rizal mengajak Kalla untuk mendiskusikan hal ini dalam forum umum. (Baca: Rizal Ramli Tantang Wapres JK Diskusi Terbuka Bahas Kritikan Dirinya)

Kalla menyampaikan bahwa pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt merupakan suatu kebutuhan. Infrastruktur kelistrikan harus dibangun sebelum membangun industri.

Wapres juga membantah jika disebut bahwa proyek pembangkit listrik itu adalah proyek ambisiusnya yang belum tercapai ketika menjabat sebagai wapres saat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Kalla menegaskan bahwa proyek ini merupakan proyek pemerintah yang diresmikan Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com