Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres LRT dan Kereta Cepat Segera Diterbitkan

Kompas.com - 18/08/2015, 18:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan peraturan presiden yang mengatur proyek pembangunan light rail transit (LRT) dan high speed train (kereta cepat) Jakarta-Bandung. Saat ini pembuatan dua peraturan presisden tersebut tengah berjalan.

"Jadi akan ada dua perpres, yang kita sebut dengan LRT dan high speed train Jakarta-Bandung," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Kedua perpres tersebut akan segera diterbitkan untuk menyesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam pidato nota keuangan RAPBN 2016. Pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan di Jawa, tetapi juga di daerah-daerah lain.

Pramono menyatakan, proyek pembangunan LRT juga tidak hanya akan diterapkan di Ibu Kota. Ada daerah lain yang menjadi target pembangunan LRT setelah proyek tersebut berhasil diterapkan di Jakarta, yaitu Bandung, Surabaya, Medan, DI Yogyakarta, Palembang, dan Semarang. Jakarta akan menjadi rule model sehingga pemerintah segera melaksanakan proyek tersebut.

Jokowi meminta semua kajian, termasuk hal teknis terkait LRT dan kereta cepat, dapat diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2015. Adapun ground breaking kedua proyek itu akan dilakukan setelahnya. "Mungkin ground breaking LRT-nya duluan," ungkap Pramono.

Proyek LRT digagas oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini direncanakan meliputi tujuh koridor LRT, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km). Pemprov DKI telah mengajukan anggaran senilai Rp 500 miliar pada APBD Perubahan 2015 dan rencananya mengajukan Rp 3 triliun pada APBD 2016. Namun, proyek ini masih menyisakan perdebatan dengan pemerintah pusat terkait pihak yang akan melakukan pembangunan LRT.

Adapun mengenai kereta cepat Jakarta-Bandung, ada dua proposal yang diterima oleh Indonesia, yaitu dari Tiongkok dan Jepang. Pemerintah Indonesia akan meminta masukan dari tim penilai terkait dua proposal dari kedua negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com