JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman dua pengacara kantor hukum OC Kaligis and Associates. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, kemarin penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/8/2015).
Priharsa mengatakan, dua anak buah Kaligis yang rumahnya digeledah adalah Yulius Irwansyah di Permata Hijau dan Yenny Octarina Misnan di Kemayoran. KPK juga menggeledah kediaman Evi Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di bilangan Tebet.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa.
KPK telah terlebih dulu menjerat M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, sebagai tersangka. Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang.
KPK menduga, OC Kaligis terlibat dalam penyuapan ini dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti sebagai tersangka dan menahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.