Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Masyarakat dan Lembaga Asuransi Resah soal Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/07/2015, 16:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Umum yang juga Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjelaskan awal mula MUI melakukan kajian terhadap iuran yang ditarik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Ma'ruf, awalnya, kajian fatwa terhadap iuran tersebut dilakukan setelah MUI menerima banyak keresahan dari masyarakat dan juga lembaga asuransi syariah, seperti Takaful.

"(Keresahan) itu sudah ada. Itu yang ditampung dan sampai ke MUI. Juga lembaga-lembaga syariah, lembaga asuransi syariah seperti Takaful, mereka juga merasa resah dengan sistem BPJS seperti itu," kata Ma'ruf saat dijumpai di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (20/7/2015).

Dia menyebutkan, pada tahap akad, seharusnya para peserta BPJS Kesehatan diberikan informasi yang sejelas-jelasnya soal pengelolaan uang yang akan disetorkan ke BPJS Kesehatan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak mengandung unsur gharar, maisir, dan riba.

Gharar secara terminologi adalah penipuan dan tidak mengetahui sesuatu yang diakadkan yang di dalamnya diperkirakan tidak ada unsur kerelaan. (Baca: Said Aqil: MUI Terlalu Mudah Obral Fatwa)

Sementara itu, maisir adalah memperoleh keuntungan tanpa bekerja, sedangkan riba adalah kelebihan atau tambahan pembayaran tanpa ada ganti atau imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang membuat akad.

Menurut Ma'ruf, BPJS Kesehatan belum memberikan kepastian bahwa praktik yang dijalaninya benar-benar syariah. Karena itu, solusi satu-satunya yang bisa dilakukan adalah dengan mendirikan BPJS Kesehatan syariah. (Baca: MUI Minta Pembentukan BPJS Syariah, Ini Tanggapan Jusuf Kalla)

"Supaya orang tidak ragu, apa ini benar syariah atau tidak," kata Ma'ruf.

"Kami akan tuntut pemerintah untuk buka BPJS syariah, seperti juga bank syariah, asuransi syariah, BPJS syariah, Pegadaian syariah. Kami tuntut begitu," kata dia.

Kepala Tim Komunikasi BPJS Kesehatan Ikhsan sebelumnya mengatakan, pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai dengan prinsip dan syariat Islam. (Baca: BPJS Kesehatan Merasa Sudah Jalankan Prinsip Syariah)

"Kita kan selama ini bekerja dengan prinsip gotong royong, tolong-menolong, yang tidak sakit menolong orang sakit. Lalu, kita juga nirlaba. Prinsip itu sebenarnya sudah sesuai rekomendasi," kata Ikhsan saat dihubungi Kompas.com.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro enggan mencampuri soal fatwa tersebut. Saat ditanya mengenai usulan MUI agar pemerintah membentuk BPJS syariah, Bambang pun memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tersebut. (Baca: Pemerintah Beri Sinyal Tak Penuhi Permintaan MUI Membentuk BPJS Syariah)

"Itu hanya masalah pengertian saja (apa yang dimaksud dengan syariah dan bukan syariah)," ujar Bambang singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com