Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Daring, Pertarungan di Dunia Maya

Kompas.com - 25/07/2015, 15:00 WIB


KOMPAS - Ruang publik online tengah jadi arena "pertarungan" wacana. Hal ini terlihat dari adanya dua petisi terkait Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Sampai sejauh mana gerakan sosial di linimasa ini bisa memengaruhi kebijakan publik?

Dua petisi terkait Budi Waseso tersebut dapat ditemukan di Change.org. Petisi pertama bertema "Copot Kabareskrim Budi Waseso". Petisi ini diinisiasi oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia pada 15 Juli 2015.

Petisi kedua adalah "Dukung Kabareskrim Budi Waseso Menegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih". Petisi yang dibuat pada 22 Juli ini diinisiasi oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliana.

Kemunculan dua petisi itu terkait langkah Polri memproses hukum sejumlah orang, seperti dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki. Bareskrim menetapkan mereka sebagai tersangka setelah ada pengaduan dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

Dalam laman petisi yang diinisiasi Dahnil Anzar dan Ray Rangkuti, antara lain ada komentar Jeffry Leksmana Widya. Dalam komentarnya di laman petisi, dia menyatakan menandatangani petisi itu karena mencintai Polri. Sementara itu, Kukuh Adgaditya berkomentar "penegakan hukum harus sejalan dengan rasa keadilan. tidak semata-mata mencocok-cocokkan pasal KUHP demi kepentingan seseorang atau kelompok tertentu.".

Sementara itu, dalam laman petisi yang diinisasi Neta S Pane dan Adrianus Meliana, antara lain terdapat komentar Gede Pasek Suardika. Dia menyebut Buwas (Budi Waseso) berani, berkarakter, dan memperlakukan semua orang sama di depan hukum. Dicky Sukotjo juga berkomentar serupa, mendukung Budi Waseso menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Ruang publik baru

Kehadiran dua petisi itu, juga petisi lainnya, makin menunjukkan bahwa media online merupakan ruang publik baru. Ia berfungsi sama dengan ruang nyata tempat masyarakat bisa berpendapat, saling beradu argumentasi, lalu bisa pula menjadi wadah mengorganisasi massa.

Peter Dahlgren dalam Media and Political Engagement menyebut linimasa sebagai "ruang komunikasi horizontal" yang pada akhirnya bisa menghasilkan aksi kolektif berupa gerakanonline. Dua petisi yang saling bertentangan soal Komjen Budi Waseso itu merupakan bentuk nyata dari aksi kolektif online.

Namun, seberapa besar dampak petisi itu? Sebagai sebuah ruang publik, keduanya bisa menjadi sarana pembelajaran politik, yakni bagaimana aspirasi disalurkan melalui petisi online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com