Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Usut Korupsi dan Pencucian Uang di Bengkalis

Kompas.com - 16/07/2015, 18:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Antikorupsi Kejaksaan Agung tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang di pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Sudah tiga bulan ini kami menyelidiki kasus itu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2015).

Perkara ini pernah ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun, karena mandek, penanganannya diambil alih oleh Satgasus Antikorupsi dari Kejaksaan Agung.

Widyo mengatakan, substansi perkara yang ditangani Kejaksaan punya kaitan dengan perkara yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci tentang keterkaitan perkara itu, termasuk siapa yang diduga terlibat kasus itu. (Baca Kabareskrim Bantah Rebut Kasus Bupati Bengkalis yang Ditangani Kejaksaan)

"Setelah Lebaran, penyidik Satgasus berencana melakukan ekspose. Mudah-mudahan ada hasil dari ekspose tersebut," ujar dia.

Pengusutan perkara korupsi di pemerintah Kabupaten Bengkalis oleh Bareskrim Polri telah menghasilkan seorang tersangka, yakni Bupati Herliyan Saleh. Herliyan diduga telah mengatur penerima dana bantuan sosial (bansos) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012.

"Dana hibah (bansos) itu harusnya diberikan ke pihak yang mengajukan proposal, tapi yang terjadi tidak. Dalam proses pencairan itu, tersangka melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/7/2015).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung jumlah kerugian negara akibat perkara itu mencapai Rp 31 miliar. Herliyan disangka Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca Bupati Bengkalis Dituduh Rugikan Negara Rp 31 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com