Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letjen Mulyono Resmi Jabat KSAD

Kompas.com - 15/07/2015, 13:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Letnan Jenderal Mulyono resmi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/7/2015). Mulyono menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang kini menjadi Panglima TNI.

Penunjukkan Mulyono sebagai KSAD ditetapkan dalam Keppres Nomor 54 TNI tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf AD. Setelah isi Keppres dibacakan oleh Sekretaris Militer, Mulyono mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Mulyono berjanji tidak akan menerima hadiah apa pun yang diduga terkait dengan posisi dan jabatannya. Dia juga mengikrarkan sumpah setia pada NKRI serta memegang teguh sumpah prajurit.

"Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Mulyono.

Sebelum menjadi KSAD, Mulyono adalah Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad), jabatan yang ditinggalkan oleh Gatot.

Sebelum menjadi Pangkostrad, dia sempat menjadi Pangdam Jaya pada tahun 2014 dan Asisten Operasi KSAD tahun 2013. Pria kelahiran Boyolali, 12 Januari 1961 itu juga pernah berkarier di Komando Pendidikan dan Pelatihan TNI AD mulai dari posisi Direktur Pelatihan hingga menjadi Wakil Komandan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD dari tahun 2011-2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com