Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Yakin Sutiyoso Terlibat di Peristiwa 27 Juli

Kompas.com - 29/06/2015, 03:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Bukti keterlibatan Sutiyoso, mantan Pangdam Jaya, yang kini menjadi calon tunggal kepala BIN, yang diduga terlibat pada kasus penculikan para aktivis mahasiswa dan pro-demokrasi setelah kerusuhan 27 Juli 1996 pasca-penyerangan kantor PDI di Jakarta, sangat kuat dan sulit dibantah.

"Kami punya bukti surat Inteldam Kodam Jaya kepada Kapolda yang menunjukan bahwa Kodam Jaya telah menahan saya dan beberapa aktivis mahasiswa dan pro demokrasi pasca kerusuhan 27 Juli 1996 penyerangan kantor PDI di Jakarta. Sutiyoso saat itu merupakan Pangdam Jaya dan tidak mungkin dia tidak tahu," kata Hendrik Dikson Sirait, kepada Antara di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Hendrik, mantan aktivis gerakan mahasiswa dari FISIP Universitas Nasional (Unas), telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk surat Inteldam kepada Kapolda yang membuktikan keterlibatan Kodam Jaya dalam dugaan penculikan terhadap para aktivis mahasiswa dan pro demokrasi kepada Komisi I DPR, Kamis (25/6).

"Karena buktinya kuat, sulit bagi Sutiyoso untuk mengelak atau membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Saya dan beberapa teman yang diculik dan mengalami penyiksaan," kata Hendrik.

Ia berharap kepada Komisi I DPR untuk serius dalam menangani laporan ini dan dijadikan dasar pertanyaan saat fit and proper test Sutiyoso sebagai calon kepala BIN.

Hendrik mengaku penculikan yang diduga dilakukan oknum Inteldam Kodam Jaya pada 1 Agustus 1996 saat menghadiri gugatan Megawati di pengadilan negeri Jakarta Pusat, terkait pelaksanaan Kongres Nasional PDI di Medan yang melahirkan Ketua Umum PDI Soerjadi.

"Saya disiksa dengan cara dipukuli, ditendang, disundut dengan rokok dan disetrum selama enam hari di Kodam Jaya dengan tuduhan sebagai dalang pelaku kerusuhan massa dengan pembakaran beberapa gedung di Jakarta Pusat pasca penyerbuan kantor pusat DPP PDI di Jakarta, 27 Juli 1996," ungkap dia.

Setelah ditahan dan disiksa selama enam hari di Kodam Jaya, Hendrik bersama para aktivis pro demokrasi diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Dan dibebaskan pada 20 Agustus 1996 setelah tidak ada bukti-bukti yang menunjukan Hendrik Sirait sebagai dalang kerusuhan massa pada 29 Juli 1996.

Hendrik Sirait pernah pula mengadukan penculikan disertai penyiksaan ke Danpuspom TNI pimpinan Mayjen TNI Samsyul Jalal tahun 1998, namun setelah pengaduan dibuat tidak ada tindak lanjut lagi.

Ia pun kemudian melakukan gugatan ke praperadilan tentang penculikan dan penahanannya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan sebagian tuntutan Hendrik. Salah satu keputusan PN Jakpus menyatakan bahwa penahanan dan penculikan Inteldam Jaya terhadap Hendrik Dikson Sirait dinyatakan tindakan melanggar dan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com