Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Damaskus Repatriasi dan Pulangkan 44 WNI dari Suriah

Kompas.com - 26/06/2015, 14:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus merepatriasi 44 WNI dari Suriah untuk kembali ke Tanah Air. Rencananya, kepulangan para WNI itu akan melalui Beirut, Lebanon.

"Sebanyak 44 TKW tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya," kata Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto, dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Repatriasi 44 WNI yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Suriah itu dilakukan dengan biaya negara. Selain memulangkan 44 WNI, KBRI Damaskus juga akan memulangkan satu jenazah TKW bernama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang.

Dalam rombongan repatriasi tersebut, terdapat seorang TKW bernama Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke.

Dubes Djoko Harjanto mengatakan, misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI.

Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah Indonesia telah melakukan penghentian sementara atau moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.

Menurut Djoko, dengan berangkatnya rombongan 44 WNI itu, maka KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 7.756 WNI dari Suriah kembali ke Tanah Air sejak krisis melanda Suriah pada 2011.

"Untuk mendukung misi repatriasi, KBRI Damaskus memiliki tiga kantor konsuler dan penampungan sementara di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo. Selain itu, juga ada contact person dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud," ucap Djoko.

"KBRI Damaskus bertugas melindungi dan membantu para TKW mendapatkan hak-haknya dari majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, bahkan hingga menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan," ujar Dubes Djoko.

Pelaksana Fungsi Konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara KBRI Damaskus, AM. Sidqi, menyampaikan hingga Rabu (24/6) di penampungan Damaskus terdapat 100 WNI TKW yang sedang diperjuangkan hak-haknya dan menunggu dipulangkan.

"Hari ini baru masuk satu orang baru. Kemarin dua orang. Jika di rata-rata, setiap pekannya sekitar tujuh orang baru masuk ke shelter (tempat penampungan) KBRI Damaskus, baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya," ujar Sidqi.

Padahal, kata dia, Pemerintah Indonesia telah menetapkan TKW yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Letak permasalahnya di Tanah Air. Jika tidak disetop di hulu, maka kami di hilir akan `cuci piring' tidak habis-habis," ujar Sidqi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com