Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Sebut Dana Aspirasi Mirip Pola Penyusunan APBN Orde Baru

Kompas.com - 25/06/2015, 15:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono, menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk menolak usulan dana aspirasi anggota DPR. Menurut Agung, permintaan dana aspirasi mirip seperti pola penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada era Orde Baru.

"Selain rawan korupsi, DPR sepertinya mau mengembalikan pola penyusunan APBN seperti era Orde Baru. Dugaan saya, ini upaya kartelisasi politik anggota DPR," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/6/2015).

Menurut Agung, pada era Orde Baru, pengelolaan dana pemerintah yang disisipkan dalam APBN selalu dibeda-bedakan dan disesuaikan dengan kuota anggaran yang berbeda-beda. Hal tersebut dinilai terlalu membebani keuangan negara.

Agung mengatakan, salah satu fungsi DPR memang menyusun dan menetapkan anggaran. Namun, fungsi budgeting tersebut bersifat menyeluruh dalam skala nasional, tidak secara lokal atau melalui tiap-tiap daerah.

"Lagi pula, dana bagi kepentingan aspirasi masyarakat sebenarnya sudah tersalur dengan sendirinya yang masuk dalam APBN. Jadi, tidak perlu ada kuota khusus, sebesar Rp 20 miliar yang dibagikan ke semua anggota DPR," kata Agung.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo hingga kini belum menentukan sikap soal dana aspirasi yang diinginkan para anggota DPR. Presiden masih akan menunggu masukan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyebut Presiden menolak dana aspirasi. (Baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)

Dana aspirasi DPR RI dianggap bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional. Andrinof menganggap wajar jika pemerintah keberatan menyetujui dana aspirasi. (baca: Bappenas: Dana Aspirasi DPR Bertabrakan dengan UU Sistem Pembangunan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com