Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Pastikan Presiden Tidak Ingin UU KPK Direvisi

Kompas.com - 19/06/2015, 18:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim komunikasi Presiden Teten Masduki menyatakan bahwa penolakan Presiden Joko Widodo pada revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) merupakan bukti dukungan pemerintah pada pemberantasan korupsi. Mewakili Presiden, Teten menyatakan bahwa revisi UU tersebut justru akan melemahkan KPK.

"Tidak ada alasan untuk merevisi karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah (KPK)," kata Teten, di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Teten melanjutkan, dengan tegasnya penolakan Presiden, maka semua polemik terkait revisi UU KPK seharusnya berhenti. Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan menyampaikan penolakan itu pada DPR.

Ia menuturkan, penolakan Presiden Jokowi pada revisi UU KPK juga harus diikuti oleh DPR dengan mencabut rencana revisi UU itu dari program legislasi nasional DPR tahun 2015.

"Kalau pemerintah sudah ditegaskan presiden tidak mau revisi, kan harus dikeluarkan dari prolegnas. Nah itu mensesneg yang akan menolak," ucapnya.

Penolakan Presiden Jokowi pada revisi UU KPK dilontarkan oleh Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki dalam rapat terbatas membahas strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hadir pula dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi dan menyatakan pemerintahan yang bersih akan berkontribusi pada tingkat perekonomian negara. Untuk memperkuat semangat anti korupsi tersebut, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 

"Presiden mengingatkan, jangan ada lagi persepsi yang tumbuh di masyarakat bahwa pemerintah ingin memperlemah KPK. Apalagi berniat merevisi UU KPK, walaupun inisiatif tersebut bukan berasal dari pemerintah," ungkap Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com