Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Tuntut Australia Beri Jawaban soal Insiden "Pembayaran" Perahu Migran

Kompas.com - 13/06/2015, 19:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuntut jawaban dari Pemerintah Australia terkait pernyataan beberapa pejabat Australia yang mengaku membayar ribuan dollar AS untuk mendorong perahu pencari suaka kembali ke Indonesia. Hal itu disampaikan Menlu Retno Marsudi, Sabtu (13/6/2015), setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak untuk menyangkal tuduhan tersebut.

Menlu Retno Marsudi mengatakan, Indonesia akan "benar-benar prihatin" jika memang benar bahwa kapten dan lima awak dari kapal yang membawa pencari suaka masing-masing dibayar sebesar 5.000 dollar AS oleh seorang petugas imigrasi Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.

Menlu Retno mengatakan bahwa dia telah membahas masalah itu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson di sela-sela konferensi di Jakarta.

"Saya hanya bertanya kepada dia (Paul) "Ini masalah apa, katakan pada saya, ini maksudnya apa?'," kata Retno.

"Dia (Paul) berjanji untuk menyampaikan pertanyaan saya, permintaan keterangan saya, ke Canberra dan ia berjanji untuk kembali (menyampaikan jawaban) ke saya lagi. Kami benar-benar prihatin jika (kejadian 'pembayaran' itu) dikonfirmasi," lanjut Menlu.

Pihak berwajib Indonesia telah mulai melaksanakan penyelidikan atas dugaan pembayaran kepada awak kapal yang membawa pencari suaka dari Bangladesh, Myanmar dan Srilanka, yang dicegat dalam perjalanan ke Selandia Baru.

Dilansir dari BBC Indonesia, peristiwa ini diketahui saat Kepolisian Nusa Tenggara Timur menahan kapten dan awak sebuah perahu atas tuduhan penyelundupan manusia pada akhir Mei. Kapten dan awak perahu tersebut mengangkut 65 migran yang berasal dari Bangladesh, Myanmar dan Sri Lanka menuju Selandia Baru.

Di tengah laut, mereka mengaku dihentikan sebuah kapal angkatan laut Australia. Seorang petugas imigrasi Australia kemudian naik ke perahu dan membayar kapten dan awak masing-masing US$5.000 (Rp66,6 juta) untuk berputar balik ke Indonesia.

Kapolres Rote Ndao, NTT, AKBP Hidayat membenarkan kejadian itu. “Saya melihat uang itu dengan mata saya sendiri. Ini adalah pertama kalinya saya mendengar ada pejabat Australia yang membayar awak perahu,” ujar Hidayat, seperti dilansir dari BBC Indonesia.

PM Abbott pada Jumat (12/6) mengatakan bahwa Australia akan melakukan "apa pun yang diperlukan" untuk memerangi penyelundupan manusia. Namun, Abbott berulang kali tidak membantah bahwa telah terjadi "pembayaran" oleh petugas imigrasi Australia.

"Dengan cara apa pun, kami akan menghentikan penyelundupan manusia. Kami telah menghentikan penyelundupan dan kami akan melakukan apa yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa hal itu tetap berhenti," kata Abbott. (Baca: PM Australia Akui Jalankan Strategi Kreatif Hentikan Perahu Pencari Suaka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com