Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Pertanyakan Urgensi Jam Malam bagi Perempuan di Aceh

Kompas.com - 08/06/2015, 14:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya penerapan jam malam bagi perempuan di Aceh. Penerapan jam malam tersebut diatur melalui Instruksi Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal yang berlaku mulai 4 Juni.

"Memang Aceh punya kewenangan internal mengatur aturan otonomi khusus di daerahnya. Namun demikian pertimbangannya, apa urgent seperti itu?" kata Kalla di sela-sela pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).

Menurut Kalla, Pemkot Banda Aceh sedianya meneliti lagi sejauh mana bepergian di malam hari bisa membahayakan perempuan Aceh. Ia yakin perempuan Aceh bisa menjaga dirinya dengan baik.

"Tentu kita tidak bisa menganggap bahwa wanita itu ada masalah malam hari, harus dipertimbangkan seperti itu, harus lihat kasusnya. Tentu wanita Aceh sangat arif untuk mengatur itu sebaik baiknya. Tidak semua itu masalah terjadi di luar, kita harus perhatikan juga masalahnya. Jadi saya kira akan arif, akan dipertimbangkan yang sebaik-baiknya," ujar Kalla.

Jam malam

Seperti diberitakan Kompas, kebijakan jam malam bagi perempuan ini diambil sebagai upaya mengantisipasi atau meminimalkan pelecehan seksual terhadap perempuan, yang ada di Banda Aceh ataupun di Provinsi Aceh tergolong tinggi. Instruksi itu menyatakan, aktivitas perempuan pekerja pada tempat wisata/rekreasi/hiburan, penyedia layanan internet, kafe/sejenisnya, dan sarana olahraga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Aktivitas anak di bawah umur dan perempuan umumnya pada tempat itu dibatasi hingga pukul 22.00, kecuali bersama keluarga dan/atau suami.

Illiza dalam diskusi dan sosialisasi instruksi itu di Banda Aceh, Jumat (5/6) petang, mengatakan, instruksi itu lahir berdasarkan Surat Instruksi Gubernur Aceh tentang penertiban kafe dan layanan internet se-Aceh yang membatasi aktivitas perempuan pekerja pada kafe/sejenisnya dan penyedia layanan internet hingga pukul 21.00, serta perempuan pelanggan di tempat itu hingga pukul 21.00, kecuali bersama keluarga dan/atau suami. Instruksi gubernur itu berlaku sejak 28 Februari 2014.

Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyesuaian terhadap instruksi gubernur karena intensitas aktivitas masyarakat di Banda Aceh lebih tinggi dibandingkan di wilayah Aceh lainnya. Illiza mengatakan, instruksi itu harus ditegakkan karena angka pelecehan seksual di Banda Aceh ataupun Aceh tinggi.

Berdasarkan hasil investigasi The Foundation Kita dan Buah Hati pada 2015, Aceh menduduki peringkat pertama pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia pada 2014. Banda Aceh adalah daerah dengan angka pelecehan seksual tertinggi di Aceh.

Menurut Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan di Aceh 2013-2014 oleh Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) bekerja sama dengan Jaringan Pemantau Aceh (JPA) 231 dan Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri (PSW UIN) Ar-Raniry Banda Aceh pada 2015, angka kekerasan seksual terhadap perempuan berupa pemerkosaan terus meningkat di Aceh. Pada 2013, terjadi 42 kasus dengan rentang usia korban 6-18 tahun dan 52 kasus dengan rentang usia korban 26-40 tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com