JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella mendorong Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak memimpin Bareskrim Polri pada 19 Januari 2015, Budi belum menyerahkan LHKPN.
Meski tidak ada sanksi, menurut Rio, semua pejabat negara telah terbiasa menyampaikan LHKPN tersebut.
"Sebaiknya memang diberikan. Melaporkan lebih baik," kata Rio, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem itu menuturkan, kalaupun Budi Waseso tidak ingin menyampaikan LHKPN, maka Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti perlu memberikan respons. Ia menyebut Kapolri berhak untuk meminta semua perwira Polri agar melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
"Kalau tidak dilaporkan, atasannya bisa menyampaikan titah untuk semua menyampaikan. Kemudian, sebaiknya KPK meminta itu (agar Budi melaporkan)," ujarnya.
Awalnya, Budi Waseso mengaku tak mau mengisi LHKPN. Ia malah meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya. [Baca: Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK]
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Budi membantah jika sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari.
Belakangan, Budi Waseso membantah disebut menolak menyerahkan LHKPN. Budi merasa pernyataannya soal LHKPN telah diputarbalikan oleh media. (Baca: Budi Waseso Bantah Disebut Menolak Lapor Harta Kekayaan)
Budi memastikan akan menyerahkan LHKPN kepada KPK. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan ia menyerahkan laporan harta kekayaannya itu. (Baca: Budi Waseso Pastikan Lapor Kekayaan ke KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.