JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih ketat menyeleksi pucuk pimpinan lembaga anti-korupsi itu. Sejumlah lembaga pun dilibatkan, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri jejak rekam masing-masing calon.
"Wewenang kami adalah meyakinkan bahwa proses penelusuran berjalan dengan baik, dan teliti dengan bekerja sama dengan lembaga seperti PPATK, kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BIN," ucap Juru bicara KPK Betti S Alisjahbana saat dijumpai di kantor Sekretariat Negara, Senin (1/6/2015).
PPATK ditujukan untuk memeriksa harta kekayaan yang dimiliki calon. Sementara kepolisian, kejaksaan, BIN, dan KPK diperlukan untuk menelusuri catatan pidana yang mungkin ada dari calon. Selain lembaga-lembaga itu, Pansel juga akan menerima masukan penelusuran dari tim independen.
"Pimpinan KPK nantinya harus memiliki IKIK (integritas, kepemimpinan, independensi, kompetensi), integritasnya tinggi, punya rekam jejak dan pengalaman kepemimpinan dan managemen. Lalu independen dia berani bersikap, mengambil langkah yang benar dan tidak takut pada tekanan, lalu berkompetensi," papar Betti.
Sebelum menelusuri jejak rekam para calon, Pansel KPK rencananya akan bertemu dengan pimpinan-pimpinan lembaga itu. Mereka sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan mantan pansel KPK Imam Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KPK Himawan Adinugroho.
KPK bahkan sudah menyerahkan 17 kompetensi yang diperlukan bagi seorang pimpinan KPK. Pansel KPK baru mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden selanjutnya meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.