Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Ambil Alih Pengelolaan Lahan Bekas Milik DL Sitorus

Kompas.com - 01/06/2015, 04:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan mengabaikan ribuan pekerja di kebun Kelapa Sawit seluas sekitar 47 ribu hektar yang sebelumnya dikuasai Darianus Lunguk (DL) Sitorus. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, memastikan para pekerja tidak akan kehilangan pekerjaannya, walaupun pemerintah mengambil alih lahan tersebut.

Kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Bakkoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/5/2015), Siti mengatakan, pemerintah selain mengambil alih lahan juga mengambil alih perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

Ia memastikan hanya manajemen perusahaan yang berubah. Sementara ribuan pekerjanya tetap.

"Langsung dikelola dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang relevan. Ambil alih majamen swasta ke negara, tukar direksi," kata Siti.

Namun, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurut Siti, perlu waktu bagi negara untuk mengambil alih lahan dan perusahaan bekas milik DL Sitorus itu.

Selain itu, masyarakat sekitar dan pekerja juga perlu disiapkan, sebelum pemerintah mengambil alih. "Kita perlukan kesiapan masyarakat, hadir dulu negara di sana, stop swasta, kita mengambil tidak menggunakan pemaksaan," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DL Sitorus yang sempat menguasai lahan itu akhirnya dipidana karena menyerobot tanah negara.

Mahkamah Agung (MA) RI melalui putusannya nomor 2642/K/PID/2006 tanggal 16 Juni 2006, memutus DL.Sitorus bersalah, dengan hukuman 8 tahun penjara.

MA juga memerintahkan Jaksa eksekutor bahwa barang bukti berupa perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektar di Padang Lawas, Summatera Utara, beserta seluruh bangunan yang ada di atasnya dirampas untuk negara.

Namun hingga kini setelah sekitar 8 tahun berlalu, lahan tersebut belum juga diambil alih pengelolaannya. Padahal omzet kebun tersebut mencapai triliunan rupiah. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com