Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengemukakan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam seminar dengan tema Membangun NTT dari Desa, yang diselenggarakan Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang, Sabtu (23/5/2015).
Fary meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan memberi pendampingan kepada aparat desa agar bisa segera memenuhi syarat-syarat diperlukan. Syarat yang dimaksud, lanjut Fary, yakni membuat rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes) dan rencana kerja pembangunan desa (RKPdes).
Fary mengatakan, sebagai mitra Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, Komisi V akan terus mendorong pemerintah agar lebih optimal dalam memberikan pendampingan karena aparat desa masih merasa kesulitan.
Ia mengatakan, alokasi dana desa yang siap disalurkan sebanyak Rp 69 triliun dengan rincian Rp 1,4 miliar per desa. Namun khusus untuk tahun 2015, baru disalurkan Rp 20 triliun dengan rincian Rp 270 juta per desa.
“Sekarang uang itu ada di desa, siapapun yang mengelola dana itu (di desa) harus ditanyakan langsung oleh masyarakat di desa, bukan malah tanya ke camat maupun bupati. Namun penyaluran dana desa tersebut akan melalui APBD kabupaten dan syaratnya uang itu tidak bisa disimpan dalam rekening kabupaten lebih dari tujuh hari,” kata Fary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.