Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V DPR: Syarat Sulit, Penyaluran Dana Desa Belum Capai 50 Persen

Kompas.com - 23/05/2015, 17:50 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis mengatakan, penyaluran dana desa sebesar Rp 20 triliun untuk 74.059 desa di seluruh Indonesia pada tahun 2015, belum mencapai 50 persen. Hal itu terjadi karena syarat untuk mendapatkan dana tersebut tidak mudah dipenuhi oleh desa.

Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengemukakan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam seminar dengan tema Membangun NTT dari Desa, yang diselenggarakan Universitas Katolik (Unika) Widya Mandira Kupang, Sabtu (23/5/2015).

Fary meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan memberi pendampingan kepada aparat desa agar bisa segera memenuhi syarat-syarat diperlukan. Syarat yang dimaksud, lanjut Fary, yakni membuat rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes) dan rencana kerja pembangunan desa (RKPdes).

Fary mengatakan, sebagai mitra Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, Komisi V akan terus mendorong pemerintah agar lebih optimal dalam memberikan pendampingan karena aparat desa masih merasa kesulitan.

Ia mengatakan, alokasi dana desa yang siap disalurkan sebanyak Rp 69 triliun dengan rincian Rp 1,4 miliar per desa. Namun khusus untuk tahun 2015, baru disalurkan Rp 20 triliun dengan rincian Rp 270 juta per desa.

“Sekarang uang itu ada di desa, siapapun yang mengelola dana itu (di desa) harus ditanyakan langsung oleh masyarakat di desa, bukan malah tanya ke camat maupun bupati. Namun penyaluran dana desa tersebut akan melalui APBD kabupaten dan syaratnya uang itu tidak bisa disimpan dalam rekening kabupaten lebih dari tujuh hari,” kata Fary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com