Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Jadi Objek Praperadilan, RUU KUHAP Diminta Cepat Diselesaikan

Kompas.com - 08/05/2015, 18:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi yang menentukan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan dikhawatirkan akan menambah beban hakim di tingkat pengadilan negeri. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah didesak untuk mempercepat pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau dalam bahasa saya, praperadilan jadi pengadilan keempat. Praperadilan yang bisa memeriksa pokok perkara dan menguji alat bukti, membuat proses peradilan pidana jadi lebih panjang," ujar Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia, Rivai Kusumanegara, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Menurut Rivai, KUHAP yang masih digunakan saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan sistem acara pidana di persidangan. Menurut dia, putusan MK dalam satu sisi dapat disebut sebagai suatu terobosan hukum.

Namun, karena putusan tersebut hanya parsial, dikhawatirkan malah mengganggu sistem yang sudah dibangun. Dengan putusan tersebut, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dapat menguji penetapannya melalui pengadilan.

Selain membebani pengadilan, banyaknya gugatan praperadilan juga dinilai akan mengganggu konsentrasi penyidik dalam menuntaskan kasus-kasus pidana. Selain itu, menurut Rivai, praperadilan saat ini belum menyentuh upaya paksa, seperti pencekalan. Akibatnya, praperadilan seringkali merugikan si pencari keadilan.

"Kalau saya pribadi, saya percaya pada perbaikan sistem. Hukum acara pidana jelas harus dibenahi. Dengan sistem yang baik, proses peradilan juga akan berjalan baik," kata Rivai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com