Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PAN Tolak Angket bagi Menkumham dan Ahok

Kompas.com - 07/05/2015, 21:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebutkan alasan partainya tidak ikut menyetujui wacana pengajuan hak angket bagi Menteri Hukum dan HAM dan hak angket bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Zulkifli mengatakan, salah satu alasannya ialah karena PAN tidak ingin terlibat dalam kegaduhan politik.

Menurut dia, kegaduhan politik berlawanan dengan tujuan PAN untuk mengabdi kepada rakyat.

"Parpol di mata rakyat sedang turun pamornya. Banyak kegaduhan yang tidak ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Parpol bakal kehilangan legitimasi. Itulah sebabnya PAN tidak ikut memberikan kegaduhan," ujar Zulkifli saat ditemui seusai menutup Rakernas I PAN di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Menurut Zulkifli, penyelesaian sengketa maupun perselisihan yang melibatkan parpol, seperti pada Golkar dan PPP, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Begitu juga pada perselisihan yang terjadi antara DPRD DKI dan Ahok.

Zulkifli mengatakan, penyelesaian masalah dengan cara yang salah justru akan menimbulkan masalah baru. Akibatnya, kepentingan politik golongan menjadi mendominasi dibandingkan mendahulukan kepentingan rakyat.

"PAN punya solusi, bukan malah ikut membuat gaduh. Semua tidak selalu diselesaikan lewat angket. PAN mendukung penyelesaian menggunakan proses hukum," kata Zulkifli.

Beberapa waktu lalu, anggota DPR telah menandatangani pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait keputusannya menyikapi dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Saat itu, Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, sejumlah anggota Fraksi di DPRD DKI Jakarta juga berencana untuk mengajukan hak angket bagi Gubernur DKI Jakarta terkait penetapan APBD tahun 2015. Ahok, melalui Sekda DKI Jakarta, menyerahkan rancangan APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri pada 4 Februari 2015. Panitia angket menilai, tindakan itu melanggar undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com