Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, seusai mengunjungi Novel di Bareskrim Polri, dia bersama Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki langsung berkunjung ke kediaman Badrodin.
"Saya bersama Pak Ruki tiba di kediaman dinas beliau sekitar pukul 06.00 WIB. Tetapi, Pak Badrodin tidak ada di tempat karena meninjau lapangan berkaitan dengan hari buruh," kata Indriyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang.
Ia juga mengaku sudah mencoba menghubungi Badrodin melalui sambungan telepon seluler. Namun, tak ada jawaban yang diberikan Kapolri.
"Saya sudah mencoba kontak dengan Kapolri mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK ini. Sampai sekarang belum ada jawaban," kata dia.
Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK versus Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.